Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)
bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak usia sekolah dasar
terhadap penyakit campak, difteri dan tetanus. Kesehatan merupakan salah satu
unsur kesejahteraan bagi masyarakat melalui pembangunan kesehatan dengan
perencanaan terpadu. Pembangunan kesehatan di Indonesia memiliki beban ganda
(double burden),
dimana penyakit menular masih masalah karena tidak mengenal batas wilayah administrasi sehingga tidaklah mudah untuk memberantasnya. Dengan tersedianya vaksin mampu mencegah penyakit menular sebagai salah satu tindakan pencegahan yang efektif dan efisien.
dimana penyakit menular masih masalah karena tidak mengenal batas wilayah administrasi sehingga tidaklah mudah untuk memberantasnya. Dengan tersedianya vaksin mampu mencegah penyakit menular sebagai salah satu tindakan pencegahan yang efektif dan efisien.
Pemberian vaksin melalui program
imunisasi merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional dalam
rangka mewujudkan Indonesia sehat. Program imunisasi mengacu kepada konsep
Paradigma Sehat, dimana prioritas utama dalam pembangunan kesehatan yaitu upaya
pelayanan peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif)
secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun
1992 tentang kesehatan bahwa program imunisasi sebagai salah satu upaya
pemberantasan penyakit menular. Upaya imunisasi telah diselenggarakan di
Indonesia sejak tahun 1956. Upaya ini merupakan upaya kesehatan yang terbukti
paling cost effective. Mulai tahun 1977, upaya imunisasi dikembangkan menjadi
Program Pengembangan Imunisasi dalam rangka pencegahan penularan terhadap
Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), yaitu tuberculosis,
difteri, pertusis, campak, polio, tetanus dan hepatitis B.
Beberapa bulan yang lalu pada
beberapa daerah di Indonesia terserang kembali wabah penyakit difteri dan
campak. Seperti kasus peningkatan kasus infeksi difteri di Jawa Timur
berdasarkan laporan sampai dengan tanggal 8 Desember 2011 terjadi 560 kasus
klinis difteri dengan 13 kematian. Kasus difteri ini sudah menyebar ke beberapa
daerah lain di Indonesia. Penyakit-penyakit yang kembali mewabah ini (emerging
diseases) merupakan penyakit yang angka kejadiannya memiliki kecenderungan
untuk meningkat dalam waktu dekat dan area geografis penyebarannya meluas.
Selain itu, termasuk juga penyakit yang mencuat kembali (reemerging diseases),
yaitu penyakit meningkat kembali setelah sebelumnya mengalami penurunan angka
kejadian yang signifikan.
"Anak yang tidak diimunisasi bukan saja tidak punya kekebalan tubuh, tapi juga ia bisa menularkan penyakit pada lingkungannya sehingga penyakit itu tetap berkeliaran di masyarakat dan sulit dieradikasi," kata Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A dalam acara simposium Imunisasi IDAI ke-3 di Jakarta
Untuk mengatasi hal tersebut,
pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak tahun 1984
telah mulai melaksanakan program imunisasi pada anak sekolah. Program ini
kemudian dikenal dengan istilah Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang
diresmikan pada 14 November 1987 melalui Surat Keputusan bersama dari Menteri
Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam
Negeri.
Imunisasi yang telah diperoleh pada
waktu bayi belum cukup untuk melindungi terhadap penyakit PD3I (Penyakit Yang
Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) sampai usia anak sekolah. Hal ini disebabkan
karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan terhadap
tingkat kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi. Oleh sebab itu,
pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar atau
sederajat (MI/SDLB) yang pelaksanaannya serentak di Indonesia dengan nama Bulan
Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Penyelenggaraan BIAS ini berdasarkan
Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1059/Menkes/SK/IX/2004 dan mengacu pada
himbauan UNICEF, WHO dan UNFPA tahun 1999 untuk mencapai target Eliminasi
Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) pada tahun 2005 di negara berkembang
(insiden dibawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam satu tahun). BIAS adalah
salah satu bentuk kegiatan operasional dari imunisasi lanjutan pada anak
sekolah yang dilaksanakan pada bulan tertentu setiap tahunnya dengan sasaran
seluruh anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) atau sederajat (MI/SDLB) kelas 1, 2,
dan 3 di seluruh Indonesia.
Puskesmas
unaaha untuk pelaksanaan BIAS tahun ini, mencakup 18 Sekolah dasar di wilayah
kerja Kecamatan Unaaha, yang di laksanakan pada tanggal 22 – 31 Oktober 2013.
Daftar Sasaran BIAS tahun 2013
NO
|
NAMA
SEKOLAH
|
SASARAN
|
||
KELAS I
|
KELAS II
|
KELAS III
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1.
|
SDN 1 AMBEKAIRI
|
39
|
37
|
47
|
2.
|
SDN 1 ASINUA
|
29
|
25
|
24
|
3.
|
SDN 1 UNAAHA
|
70
|
90
|
96
|
4.
|
SDN 2 AMBEKAIRI
|
17
|
25
|
33
|
5.
|
SDN 2 ASINUA
|
24
|
21
|
24
|
6.
|
SDN 2 UNAAHA
|
55
|
54
|
50
|
7.
|
SDN 3 UNAAHA
|
46
|
60
|
44
|
8.
|
SDN AROMBU
|
8
|
8
|
11
|
9.
|
SDN LAIKASERUME
|
17
|
11
|
11
|
10.
|
SDN LATOMA
|
9
|
9
|
16
|
11.
|
SDN NIRANUANG
|
12
|
19
|
19
|
12.
|
SDN POAASA
|
27
|
20
|
26
|
13.
|
SDN RAHABANGGA
|
19
|
14
|
21
|
14.
|
SDN TUMPAS
|
70
|
54
|
50
|
15
|
SDN TUOY
|
40
|
45
|
40
|
16.
|
SDN WAWONGGOLE
|
34
|
33
|
32
|
17.
|
SDN WAWORAHA
|
14
|
20
|
21
|
18.
|
SDN IT ASY-SYAMIL
|
34
|
14
|
18
|
JUMLAH
|
564
|
559
|
583
|
Situasi pelaksanaan BIAS di
wilayah kerja Puskesmas Unaaha