Senin, 28 Oktober 2013

BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH



BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) 
Anak Terlindung dari Penyakit Campak, Difteri dan Tetanus

Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak usia sekolah dasar terhadap penyakit campak, difteri dan tetanus. Kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan bagi masyarakat melalui pembangunan kesehatan dengan perencanaan terpadu. Pembangunan kesehatan di Indonesia memiliki beban ganda (double burden),
dimana penyakit menular masih masalah karena tidak mengenal batas wilayah administrasi sehingga tidaklah mudah untuk memberantasnya. Dengan tersedianya vaksin mampu mencegah penyakit menular sebagai salah satu tindakan pencegahan yang efektif dan efisien.
Pemberian vaksin melalui program imunisasi merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat. Program imunisasi mengacu kepada konsep Paradigma Sehat, dimana prioritas utama dalam pembangunan kesehatan yaitu upaya pelayanan peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan bahwa program imunisasi sebagai salah satu upaya pemberantasan penyakit menular. Upaya imunisasi telah diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Upaya ini merupakan upaya kesehatan yang terbukti paling cost effective. Mulai tahun 1977, upaya imunisasi dikembangkan menjadi Program Pengembangan Imunisasi dalam rangka pencegahan penularan terhadap Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), yaitu tuberculosis, difteri, pertusis, campak, polio, tetanus dan hepatitis B.
Beberapa bulan yang lalu pada beberapa daerah di Indonesia terserang kembali wabah penyakit difteri dan campak. Seperti kasus peningkatan kasus infeksi difteri di Jawa Timur berdasarkan laporan sampai dengan tanggal 8 Desember 2011 terjadi 560 kasus klinis difteri dengan 13 kematian. Kasus difteri ini sudah menyebar ke beberapa daerah lain di Indonesia. Penyakit-penyakit yang kembali mewabah ini (emerging diseases) merupakan penyakit yang angka kejadiannya memiliki kecenderungan untuk meningkat dalam waktu dekat dan area geografis penyebarannya meluas. Selain itu, termasuk juga penyakit yang mencuat kembali (reemerging diseases), yaitu penyakit meningkat kembali setelah sebelumnya mengalami penurunan angka kejadian yang signifikan.

"Anak yang tidak diimunisasi bukan saja tidak punya kekebalan tubuh, tapi juga ia bisa menularkan penyakit pada lingkungannya sehingga penyakit itu tetap berkeliaran di masyarakat dan sulit dieradikasi," kata Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A dalam acara simposium Imunisasi IDAI ke-3 di Jakarta

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak tahun 1984 telah mulai melaksanakan program imunisasi pada anak sekolah. Program ini kemudian dikenal dengan istilah Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang diresmikan pada 14 November 1987 melalui Surat Keputusan bersama dari Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Imunisasi yang telah diperoleh pada waktu bayi belum cukup untuk melindungi terhadap penyakit PD3I (Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) sampai usia anak sekolah. Hal ini disebabkan karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan terhadap tingkat kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi. Oleh sebab itu, pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar atau sederajat (MI/SDLB) yang pelaksanaannya serentak di Indonesia dengan nama Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Penyelenggaraan BIAS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1059/Menkes/SK/IX/2004 dan mengacu pada himbauan UNICEF, WHO dan UNFPA tahun 1999 untuk mencapai target Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) pada tahun 2005 di negara berkembang (insiden dibawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam satu tahun). BIAS adalah salah satu bentuk kegiatan operasional dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang dilaksanakan pada bulan tertentu setiap tahunnya dengan sasaran seluruh anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) atau sederajat (MI/SDLB) kelas 1, 2, dan 3 di seluruh Indonesia.
Puskesmas unaaha untuk pelaksanaan BIAS tahun ini, mencakup 18 Sekolah dasar di wilayah kerja Kecamatan Unaaha, yang di laksanakan pada tanggal 22 – 31 Oktober 2013. 

Daftar Sasaran BIAS tahun 2013
NO
NAMA SEKOLAH
SASARAN
KELAS I
KELAS II
KELAS III
1
2
3
4
5
1.
SDN 1 AMBEKAIRI
39
37
47
2.
SDN 1 ASINUA
29
25
24
3.
SDN 1 UNAAHA
70
90
96
4.
SDN 2 AMBEKAIRI
17
25
33
5.
SDN 2 ASINUA
24
21
24
6.
SDN 2 UNAAHA
55
54
50
7.
SDN 3 UNAAHA
46
60
44
8.
SDN AROMBU
8
8
11
9.
SDN LAIKASERUME
17
11
11
10.
SDN LATOMA
9
9
16
11.
SDN NIRANUANG
12
19
19
12.
SDN POAASA
27
20
26
13.
SDN RAHABANGGA
19
14
21
14.
SDN TUMPAS
70
54
50
15
SDN TUOY
40
45
40
16.
SDN WAWONGGOLE
34
33
32
17.
SDN WAWORAHA
14
20
21
18.
SDN IT ASY-SYAMIL
34
14
18
JUMLAH
564
559
583

Situasi pelaksanaan BIAS di wilayah kerja Puskesmas Unaaha