A. Pasien Tidak Gawat
1.
Pelayanan Pasien
BPJS dengan menggunakan Aplikasi BPJS
a.
Pasien datang ke
puskesmas, menuju Ruang Loket Pendaftaran BPJS dengan membawa Kartu Peserta
BPJS. Di Ruang Loket telah tersedia Komputer dengan situs BPJS On Line. Petugas
Loket akan meregistrasi no askes pasien yang kemudian akan di arahkan ke Poli
Umum, Poli Gigi atau Poli Kia sesuai dengan keluhan yang di rasakan oleh pasien
dengan menggunakan Aplikasi BPJS. Saat meregistrasi akan nampak Lokasi PPK (
Pemberi Pelayanan kesehatan) dari kartu Peserta Pasien yang datang.
b.
Pasien yang telah di daftar di Kartu, akan di lanjutkan
di Poli Umum, Gigi atau KIA sesuai dengan keluhan yang di utarakan Pasien.
c.
Setelah pasien mandapatkan pemeriksaan dan pelayanan di
Poli, pasien yang mendapatkan resep akan di lanjutkan di ruang apotik untuk
mendapatkan obat. Pasien yang mendapatkan rujukan Di fasilitas
Kesehatan Tingkat lanjutan , akan melanjutkan ke Ruang Rujukan untuk mengambil
surat Rujukan yang telah di print secara online kemudian di register dan di stempel.
2.
Pelayanan Pasien
Permata/ bahteramas/ Umum dengan menggunakan aplikasi SIMPUS
a.
Pasien datang ke
Puskesmas menuju Ruang Loket Pendaftaran Permata/ bahteramas/ Umum dengan
membawa kartu kepesertaan atau KTP. Di ruang Loket ini telah di sediakan
fasilitas komputer untuk meregister pasien yang akan berobat. Komputer ini
menggunakan fasilitas layanan online sehingga memudahkan petugas loket
meregister pasien yang akan mendapatkan layanan kesehatan. Untuk pasien Umum di
kenakan Pembayaran administrasi pendaftaran sesuai PERDA.
b.
Petugas Loket
akan meregistrasi no askes pasien dengan menggunakan Aplikasi SIMPUS, yang kemudian akan di arahkan ke Poli Umum,
Poli Gigi atau Poli Kia sesuai dengan keluhan yang di rasakan oleh pasien.
c.
Tanpa menunggu
lama, pasien akan di panggil oleh petugas Poli (Poli Umum, KIA atau Poli GIGI).
Proses anamnesa di Ruang Poli pelayanan dilakukan dengan sistem online, Dokter
yang melakukan pemeriksaan akan memberikan pelayanan yang optimal di dampingi
oleh petugas paramedis lainnya. Petugas poli akan meregister anamnesa ,
keluhan, diagnosa, pemeriksaan penunjang dan obat atau terapi yang akan di
berikan, sehingga obat yang akan di berikan secara otomatis terkirim di Ruang
Apotik.
d.
Petugas apotik
langsung meracik obat yang telas diresepkan dokter setelah melihat kiriman
resep dari Komputer online, sehingga pasien bisa langsung mendapatkan obat yang
di butuhkan tanpa menunggu lama.
e.
Untuk pasien yang
mendapatkan rekomendasi atau pengantar untuk pemeriksaan Laboratorium, pasien
langsung ke Ruang Laboratorium dengan membawa pengantar.
f.
Bagi pasien yang
mendapatkan Rujukan Di fasilitas Kesehatan Tingkat lanjutan , akan
melanjutkan surat rujukan yang di berikan ke Ruang Rujukan untuk di register
dan di stempel.
B.
Pasien Gawat
1.
Pasien dengan kondisi gawat akan masuk di Ruang UGD 24
Jam yang tersedia. Petugas Para medis akan memberikan tindakan kegawatdaruratan
dengan di dampingi dokter Umum.
2.
Setelah memberikan tindakan medis, petugass UGD akan
meregister pasien secara online, baik itu anamnesa, maupun terapi obat yang di
berikan sehingga dapat langsusng di terima oleh petugas apotik.
3.
Ruang UGD juga di lengkapi fasilitas obat-obatan sehingga saat pasien datang pada jam malam,
dapat langsung di berikan terapi pengobatan
C. Pasien bersalin
1.
Pasien datang ke rumah bersalin 24 jam yang telah di
sediakan di puskesmas Unaaha dengan membawa kartu kepesertaan jaminan kesehatan
atau kartu keluarga.
2.
Petugas KIA yang terampil dan berpengalaman akan
memberikan layanan kesehatan KIA, baik itu pelayanan partus, Post partum maupun Neonatal.
3. Pasien akan di register secara online sehingga memudahkan
petugas untuk mendokumentasikan riwayat kesehatan, tindakan dan terapi yang di berikan.
PELAYANAN PASIEN DI POLI UMUM
PELAYANAN PASIEN DI RUANG LOKET
PELAYANAN PASIEN DI POLI GIGI
PELAYANAN PASIEN DI RUANG APOTIK
PELAYANAN PASIEN DI POLI KIA/ RUANG BERSALIN