Tujuan Pembangunan Kesehatan adalah berupaya
meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dalam mencapai tujuan
tersebut diperlukan kebijakan yang proakrif dan dinamis dengan melibatkan semua
sektor baik Pemerintah , Swasta dan Masyarakat. Penggalian informasi yang
akurat, tepat dan dapat di pertanggung jawabkan merupakan sumber utama dalam
pengambilan keputusan dan kebijakan.
Dalam Undang-
undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan telah di amanatkan bahwa untuk
menyelenggarakan melalui sistem informasi dan lintas sektor. Seiring dengan era
desentralisasi berbagai sistem informasi kesehatan telah dikembangkan baik di
Pemerintah Pusat atau daerah sesuai dengan kebutuhan karakteristik daerah
masing-msing . selain melaksanakan program pemerintah pusat melalui Kemenkes,
Pemerintah daerah juga diberikan otonomi untuk mengembangkan Sistem informasi
Kesehatannya baik di tingkat Dinas Kesehatan dan Puskesmas maupun rumah Sakit.
Puskesmas
merupakan ujung tombak Pemerintah dalam memberikan upaya Pelayanan Kesehatan di
masyarakat. Puskesmas melaksanakan kegiatan program penyelenggaraan, pemantauan
serta penilaian terhadap rencana kegiatan yang telah ditetapkan baik rencana
upaya wajib maupun pengembangan dalam mengatasi masalah Kesehatan yang ada di
wilayahnya. Salah satu bentuk pemantauan yang dilaksanakan adalah melalui
Sistem Informasi manajemen puskesmas (SIMPUS).
Dalam rangka
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, Puskesmas Unaaha yang merupakan
Puskesmas yang berada di jantung Kota Kabupaten Konawe memberikan pelayanan
Kesehatan yang berbasis teknologi ON LINE yang memudahkan bagi petugas
Kesehatan dan masyarakat untuk menuikmati layanan Kesehatan yang di berikan.
Pelayanan Prima dapat tercapai jika di dukung oleh tenaga kesehatan yang
berkualitas dan sarana prasarana yang memadai.